Tentang Jurnal Ini
FOKUS DAN RUANG LINGKUP
Jurnal Ilmu Hukum Trivelia (JIHT) menjadi wadah publikasi hasil penelitian hukum (doktrinal maupun empiris) dan kajian konseptual bagi akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan mahasiswa. Ruang lingkup JIHT meliputi: (1) hukum tata negara dan hukum administrasi negara; (2) hukum bisnis dan hukum ekonomi; (3) hukum pidana dan sistem peradilan pidana; (4) hukum perdata; (5) hukum acara dan praktik peradilan; (6) profesi hukum dan etika profesi; (7) hukum dan teknologi, termasuk hukum siber, pelindungan data pribadi, dan kecerdasan buatan; serta (8) perkembangan hukum kontemporer lainnya yang relevan. JIHT terbit dua kali setahun, pada bulan Februari dan Agustus. Setiap nomor memuat sekurang-kurangnya 5 (lima) artikel.
PROSES PENELAAHAN SEJAWAT (PEER REVIEW)
Setiap naskah melewati penyaringan awal (desk review) oleh editor paling lama 14 hari, meliputi kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup, kelengkapan sesuai petunjuk penulis, dan pemeriksaan kemiripan; naskah dengan tingkat kemiripan di atas 20% dikembalikan kepada penulis. Naskah yang lolos ditelaah dengan metode double-blind review oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) penelaah sesuai bidang keahliannya, paling lama 4-8 minggu; identitas penulis dan penelaah saling dirahasiakan. Keputusan editor berdasarkan rekomendasi penelaah berupa: diterima tanpa perbaikan; diterima dengan perbaikan kecil; perlu perbaikan besar dan ditelaah ulang; atau ditolak. Penulis melakukan perbaikan paling lama 2-4 minggu sejak pemberitahuan, dilanjutkan penyuntingan akhir, tata letak, dan persetujuan pracetak oleh penulis sebelum terbit. Keputusan akhir penerimaan naskah berada pada Ketua Editor dengan memperhatikan rekomendasi penelaah.
KEBIJAKAN AKSES TERBUKA, HAK CIPTA, DAN LISENSI
JIHT menyediakan akses terbuka penuh: seluruh artikel dapat dibaca, diunduh, dan disebarluaskan tanpa biaya demi mendukung pertukaran pengetahuan secara global. Hak cipta atas artikel tetap berada pada penulis; penulis memberikan hak publikasi pertama kepada JIHT. Seluruh artikel diterbitkan dengan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0). JIHT tidak memungut biaya apa pun dari penulis, baik biaya pengiriman naskah (submission fee) maupun biaya pemrosesan artikel (article processing charge).
ETIKA PUBLIKASI
Pernyataan etika publikasi ini berlaku bagi semua pihak yang terlibat dalam penerbitan JIHT dan mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) serta Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Editor wajib menilai naskah secara objektif semata-mata atas dasar mutu akademiknya tanpa memandang ras, jenis kelamin, agama, suku, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis; menjaga kerahasiaan naskah; tidak menggunakan materi naskah yang belum terbit untuk kepentingan sendiri; dan mengambil langkah korektif apabila ditemukan pelanggaran etika, termasuk menerbitkan koreksi, klarifikasi, atau pencabutan artikel. Penelaah wajib menelaah secara objektif, konstruktif, dan tepat waktu; menjaga kerahasiaan naskah; mengungkapkan benturan kepentingan dan menolak penugasan bila benturan itu ada; serta memberi tahu editor apabila menemukan kemiripan substansial dengan karya lain. Penulis wajib menjamin naskah merupakan karya asli, bebas dari plagiarisme serta fabrikasi atau falsifikasi data; tidak mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal pada waktu bersamaan; mencantumkan sumber setiap kutipan dan rujukan secara benar; mencantumkan sebagai penulis hanya pihak yang berkontribusi signifikan; mengungkapkan sumber pendanaan dan benturan kepentingan; serta bersedia melakukan koreksi atau pencabutan apabila ditemukan kekeliruan mendasar. Setiap naskah diperiksa dengan perangkat pemeriksa kemiripan sebelum ditelaah.